Komplotan Curanmor Diringkus Polres Banjarnegara, Satu Diantaranya Seorang Wanita Sebagai Penjual Komponen

- 24 Juni 2022, 22:50 WIB
Polres Banjarnegara ringkus 4 anggota komplotan curanmor
Polres Banjarnegara ringkus 4 anggota komplotan curanmor /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungapkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan (Curat). 4 orang tersangka adalah AC (22 Tahun) Laki-laki warga Kutabanjarnegara, MF (20 Tahun) Warga Kecamatan Sigaluh, TP (20 Tahun)  Warga Kecamatan Sigaluh dan NA (20 Tahun) Seorang Perempuan Warga Kecamatan Bawang. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut diketahui pada hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 07.00 WIB dihalaman Kos-kosan milik Nur Alamsyah beralamat di Kelurahan Kalibenda Kecamatan Sigaluh Kabupatan Banjarnegara.

"Pada hari Minggu, 8 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB korban MN (23 Tahun) warga Kecamatan Punggelan pulang kerja di Depo Pelita ke kos-kosan, lalu korban memarkirkan motor Honda CB 150 R warna Putih Biru ditaksir seharga Rp. 14.000.000,- ( empat belas juta rupiah) tanpa dikunci stang, lalu korban masuk kekamar untuk Isoman. Karena kondisi korban lelah setelah bekerja lantas korban tidur. Keesokan harinya Pukul 07.00 WIB korban bangun tidur melihat ke depan kos untuk mengecek motor tersebut namun motor sudah tidak ada di tempat," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jum'at, 24 Juni 2022 siang.

Baca Juga: Wow! Harga Sewa Pesawat Pribadi yang Digunakan Lisa BLACKPINK, V BTS dan Park Bo Gum Capai Miliaran

Setelah kejadian tersebut, lanjut AKBP Hendri, kemudian korban bersama bapak kos berusaha mencari, namun tidak ketemu selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarnegara.

"Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penyidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB Tim Resmob mendapat informasi dari korban bahwa terdapat salah satu akun media sosial Facebook yang memposting tanki sepeda motor CB 150 R yang identik dengan sepeda motor milik korban yang hilang," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Kapolres, Tim Resmob Polres Banjarnegara melakukan komunikasi dengan akun Facebook yang telah memposting tanki sepeda motor tersebut dan mengajak untuk bertransaksi, setelah itu Tim Resmob Polres Banjarnegara melakukan transaksi pembelian tanki tersebut di depan SPBU Mandiraja, pada saat melakukan transaksi petugas melakukan introgasi kepada penjual tanki tersebut dan mengaku bernama AC (22 Tahun) Laki-laki warga Kutabanjarnegara dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit sepeda tersebut bersama temannya MF (20 Tahun).

Baca Juga: Lirik Lagu BTBT - B.I Hanbin ft DeVita EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Kemudian tim Resmob Polres Banjarnegara membawa tersangka AC ke Kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, lalu Tim Resmob menuju ke rumah 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x