“Tim melaksanakan patroli sampai perbatasan Kabupaten Pekalongan, untuk memberikan rasa aman para pemudik di jalan arteri Pantura,” lanjutnya.
Selain itu, Polres Pemalang juga menyiapkan kantong-kantong parkir di jalur arteri, untuk mendukung pemberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Jawa Tengah mulai tanggal 5 sampai 16 April 2024.
“Apabila terdapat kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih melintas pada waktu yang telah ditentukan, akan kita arahkan di kantong parkir tersebut,” pungkasnya.***