Sementara di 2024, DAU Mandatori baru di transfer sekitar Rp13 miliar. Jumlah itu masih kurang untuk gaji PPPK. Kurangnya sekitar Rp7 miliar.
"Jika formasi bertambah, tentu DAU Mandatori juga tambah. Kita harapkan bisa. Tinggal nanti eksekusinya bagaimana," pungkasnya.***