Dewi Aryani Desak Pemerintah Segera Tetapkan Nakes Honorer Jadi PPPK Tahun Ini

- 6 April 2022, 08:50 WIB
Anggota DPR Dewi Aryani bersama Ketua PPNI Provinsi Jateng usai Sidang Komisi IX
Anggota DPR Dewi Aryani bersama Ketua PPNI Provinsi Jateng usai Sidang Komisi IX /Kabar Tegal / Sandy /

KABAR TEGAL - Anggota DPR RI Dr Dewi Aryani, M.Si Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meminta Kemenkes dan jajaran dinas kesehatan di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap Kabupaten/Kota secepatnya. Ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, Selasa 5 April 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga kesehatan ada dibawah Kemenkes.

"Harusnya kita berpacu dengan Komisi X, karena Komisi X itu sudah rapat berkali-kali dengan kementerian terkait, bahkan mereka sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN RB membahas soal pengangkatan honorer guru menjadi PPPK,” ucap Dewi Aryani.

Baca Juga: Dewi Aryani Imbau Bupati dan Walikota Proaktif Monitor Formasi PPPK bagi Guru Honorer Lolos Passing Grade

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Komisi IX DPR memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas lebih intens soal honorer tenaga kesehatan ini dan sesegera mungkin sebelum komisi IX memanggil beberapa menteri terkait termasuk Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu. Panja nakes honorer yang sudah dibentuk juga harus bekerja all out menyelesaikan dan mengawal penuh soal ini.

"Tidak hanya bersurat kita harus panggil Kementerian Kesehatan dan kementerian lain terkait. Kita kejar-kejaraan dengan deadline penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, jadi ini harus kita kebut, saya mohon sebelum kita reses, sebelum Idul Fitri, mumpung di bulan puasa mari berjuang bersama-sama lakukan rapat dengan lintas kementrian," ujar Dewi Aryani.

Kemenkes juga diminta untuk segera melakukan pemutkahiran data semua tenaga honorer di semua Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh organisasi profesi nakes.

Baca Juga: Pekerja Honorer Diganti Outsourching, Intip Gajinya

"Pada saat rapat dengan Komisi IX, Kemenkes harus sudah menyiapkan pemuktahiran data tenaga honorer. Mereka harus koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya," tegas Dewi Aryani.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x