Menurutnya, saat ini jumlah formasi PPPK bagi nakes di Kabupaten Tegal hanya 10. Itu tak sebanding dengan jumlah honorer nakes yang mencapai 981 orang.
"Paling tidak ada penambahan kuota PPPK untuk nakes 50-60 persen. Saat ini, formasi yang sekarang hanya ada 10. Yaitu formasi dokter gigi, perawat, bidan dan rekam medis," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPRD Kabupaten Tegal, A. Jafar mengatakan akan mengawal tuntutan para nakes ke KemenPAN RB. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan penambahan kuota dari Bupati Tegal.
"Ini memang mendesak, karena pendaftaran sampai tanggal 9 Oktober 2023," kata Jafar saat ditemui usai memimpin audiensi dengan para nakes, Kamis, 5 Oktober 2023.
Jafar berharap, penambahan kuota itu dapat direalisasi oleh Kemenpan RB. Karena penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan.
"Harapannya ada solusi penambahan kuota. Karena para nakes sudah berjuang dan menjadi garda terdepan pada saat Covid-19," harapnya.
Baca Juga: Dewi Aryani Gelar Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal
Disinggung soal anggaran untuk penambahan kuota PPPK, Jafar menyatakan, akan menghitung kembali. Jika berkaca pada tahun 2023 ini, dana alokasi umum (DAU) Mandatori yang digelontorkan pemerintah pusat untuk daerah hanya Rp104 miliar. Dana tersebut digunakan untuk gaji PPPK yang berjumlah lebih dari 1000 orang.