Ratusan Warga Desa Banjarturi Tegal Demo di Balai Desa, Tuntut Panitia Pilkades PAW dan Camat Warureja Dicopot

- 18 September 2023, 17:55 WIB
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, saat melakukan demo di depan balai desa setempat, Senin, 18 September 2023.
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, saat melakukan demo di depan balai desa setempat, Senin, 18 September 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa (demo) di depan balai desa setempat, Senin, 18 September 2023.

Dalam demo tersebut, mereka menuntut agar sejumlah panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Banjarturi dan Camat Warureja, Dany Setyawan dicopot. 

Pasalnya, mereka menilai panitia Pilkades PAW dan Camat Warureja tidak netral dalam proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Banjarturi. 

Baca Juga: Pilkades di Desa Sumingkir Tuai Protes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

Saat melakukan demo, warga membawa banner yang bertuliskan 'Camat Wajib Diperiksa Karena Menghalangi Proses PAW' , 'PAW Harus Segera Dilaksanakan' , dan 'Panitia Tidak Netral'.

Aksi demo tersebut berjalan dengan damai karena mendapatkan pengawan dari pihak TNI-Polri. Bahkan, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun dan Dandim 0712 Tegal Letkol Suratman hadir untuk mengamankan aksi demo tersebut.

Dulhadi, salah satu calon kepala desa PAW Banjarturi, mengatakan bahwa para warga menuntut agar proses Pilkades PAW segera dilaksanakan mengingat kades sebelumnya sudah mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislatif.

Baca Juga: Demo di Cirebon, Massa Tuntut Rocky Gerung Segera Ditangkap

Calon kepala desa antar waktu Banjarturi, Dulhadi.
Calon kepala desa antar waktu Banjarturi, Dulhadi.
Menurutnya, ia dan para warga kecewa dengan proses tahapan pelaksanaan PAW lantaran telah ditunda hingga dua kali. 

"Proses ini sudah ditunda dua kali. Pertama pada 4 September 2023 lalu. Kala itu, tahapan Pilkades PAW dihentikan karena ada beberapa bakal calon kepala desa antar waktu yang belum melengkapi dokumen persyaratan.

Ia mengatakan, penghentian proses tersebut  mendasari surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

"Setelah muncul surat itu, lalu para bakal calon langsung melengkapi persyaratannya," terangnya. 

Baca Juga: Resah Maraknya Tawuran Pelajar di Kabupaten Tegal, AMPAK Gelar Demo di Kantor Dinas Dikbud dan Pemkab Tegal

Setelah lengkap, kata dia, proses tahapan PAW dilanjutkan kembali pasca terbitnya surat dari Dispermades terkait pencabutan surat penghentian tersebut.

Kemudian panitia membuat revisi tahapan PAW. Bahkan, panitia juga sudah menetapkan 3 nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023.

Ketiga calon itu yakni, Khasanuri (54 tahun), Muhaemin (62 tahun) dan Dulhadi (52 tahun). Tidak hanya itu, panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut, penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilakukan oleh para calon.

Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.

Baca Juga: Ratusan Guru di Brebes Demo, Polres Brebes Amankan Situasi Tetap Terkendali

"Tapi mendadak, ada surat lagi kalau hari ini pemilihan kades PAW ditunda. Ini bagaimana, jangan membuat warga kecewa. Pemerintahan kok buat mainan," ungkapnya. 

Dia mengungkapkan, surat penundaan itu ditandatangani oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarturi pada Minggu 17 September 2023.

Penundaan proses tersebut mendasari dari surat Bupati Tegal dengan alasan akan melakukan evalusi pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam surat itu juga berbunyi tidak ada batasan waktunya proses penundaan tersebut.

"Kenapa dihentikan? Padahal persyaratan sudah lengkap semua. Jangan-jangan ini ada oknum pemerintahan yang tidak ingin adanya PAW. Bisa juga Camatnya," tegasnya. 

Dia berharap agar Bupati Tegal netral. Tidak terkontaminasi dengan oknum yang menghalangi pelaksanaan PAW ini. Warga menghendaki agar Desa Banjarturi dipimpin oleh kades definitif. Bukan dipimpin oleh Pj Kades. 

Baca Juga: Apresiasi Lomba Merpati Kolong di Tegal, MenkopUKM Teten Masduki: Punya Nilai Ekonomi yang Besar Bagi UMKM

"Ini jelas ada oknum yang ingin merusak tatanan pemerintahan Desa Banjarturi. Orang itu harus diperiksa," tuturnya.

Ia menilai, panitia Pilkades PAW Banjarturi tidak netral. Sepertinya memihak pada salah satu calon. Sehingga proses tahapan PAW ditunda hingga 2 kali.

"Saya bilang bahwa panitia tidak netral," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifiyanto, mengatakan bahwa dinamika dalam proses Pilkades PAW Banjarturi cukup tinggi. Untuk meredam, Bupati Tegal memutuskan untuk melakukan evaluasi dan monitoring.

Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifiyanto (tengah) didampingi Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kiri) dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman (kanan).
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifiyanto (tengah) didampingi Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kiri) dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman (kanan).

"Untuk menunggu hasil evaluasi itu, terpaksa Pilkades PAW ditunda sementara sampai selesainya pemeriksaan oleh APIP Inspektorat," kata Dessy. 

Baca Juga: Lomba Merpati Kolong 'Piala Presiden' Digelar di Tegal, Total Hadiah Capai Rp1 Miliar

Menurutnya, proses Pilkades antar waktu dilaksanakan pada hari ini. Bahkan, pada Jumat lalu, panitia sudah menggelar pengundian nomor urut para calon. Namun, panitia menunda pelaksanaan pencoblosan.

"Terkait panitia yang tidak netral, nanti akan diperiksa oleh Inspektorat. Saat ini, ketua panitianya gak tahu kemana," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Warureja, Dani Setyawan, menampik bahwa dirinya tak netral dalam proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Banjarturi. 

Camat Warureja, Dani Setyawan.
Camat Warureja, Dani Setyawan.

Dani mengaku, tidak ada kepentingan dalam pelaksanaan PAW tersebut. Ia mengatakan sudah bekerja sesuai aturan yang ada.

"Saat ini saya dituduh memihak kepada salah satu calon, namun pada prinsipnya saya bekerja sudah sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah