"Kita harus mencukupi alat bukti, memeriksa para saksi dan para korban. Setelah alat buktinya mencukupi, kami bisa menetapkan tersangka untuk kemudian dinaikkan menjadi proses penyidikan," kata AKP Vonny.
Saat ini, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.
"Terkait korban dan jumlahnya berapa, nanti kita sampaikan lebih lanjut setelah selesai. Semoga korban yang merasa dirugikan, bisa kembalikan hak-haknya," tandasnya.***