Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Tegal, Puluhan Warga Lapor Polisi

- 7 September 2023, 18:42 WIB
Ahmad Maulana didampingi Tim LBH Tegal menunjukkan surat tanda bukti laporan pengaduan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja.
Ahmad Maulana didampingi Tim LBH Tegal menunjukkan surat tanda bukti laporan pengaduan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Sejumlah puluhan warga Kabupaten Tegal melaporkan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja ke Polres Tegal. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh calo yang menjanjikan dapat memasukkan mereka sebagai tenaga kerja di beberapa pabrik yang beroperasi di Kabupaten Tegal.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal, sebanyak 24 warga Kabupaten Tegal tersebut mendatangi Unit III Satreskrim Polres Tegal untuk melaporkan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja. 

Salah satu korban, Ahmad Maulana, mengatakan bahwa pihaknya merasa menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial AM. Menurutnya, para korban diiming-imingi bekerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang tunai kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Puluhan Warga Adukan Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja ke Polres Tegal

"Saya dan para korban yang lain merasa tertipu karena sudah dijanjikan akan dimasukkan kerja di pabrik setelah menyerahkan sejumlah uang tunai," kata pria yang biasa disapa Olan kepada Kabar Tegal, Kamis, 7 September 2023.

Menurutnya, modus yang dilakukan oleh terduga pelaku yakni dengan share lowongan kerja ke grup media sosial. Kemudian, para korban yang tertarik akan menghubungi terduga pelaku tersebut. 

Olan mengatakan, terduga pelaku mengiming-imingi para korban bisa bekerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang tunai kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Tegal Distribusikan Bantuan Air Bersih di Desa Dukuhwringin Slawi

"Para korban yang tertarik langsung memberikan uang tunai kepada terduga pelaku mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta," tuturnya.

Namun, sejak November 2022 hingga Agustus 2023, pihaknya belum kunjung bekerja di pabrik tersebut, sebagaimana yang telah dijanjikan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x