"Kami sudah menyampaikan informasi tersebut ke seluruh para pendaftar," tegasnya.
Ditanya soal mosi tidak percaya, Mufrodi tak banyak berkomentar, ia hanya mengatakan bahwa panitia sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan.
"Silahkan saja, itu hak warga," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siapkan SMA dan SMK Negeri Jadi Sekolah Inklusi
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Desy Arifianto, menanggapi terkait mosi tidak percaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Plumbungan atas kinerja panitia Pilkades PAW.
"Nanti BPD yang akan menjawab mosi tidak percaya tersebut yang kemudian akan disampaikan kepada panitia. Kami juga memberitahukan kepada BPD agar bisa mengkaji dengan baik agar disesuaikan dengan aturan," kata Desy di Kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Senin, 10 Maret 2023.***
Terkait permasalahan jadwal tahapan hingga 5 April 2023, lanjut Desy, pengakuan panitia sudah memberikan kesempatan kepada seluruh bakal calon untuk menyerahkan kelengkapan berkas pada tanggal 3 April 2023.
"Informasi yang kami terima dari panitia, bahwa pihak panitia sudah menyampaikan kepada seluruh bakal calon sesuai Perbup yakni maksimal 5 hari kerja secara surat tertulis dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan," terangnya.