TPA Penujah dan IPLT Dukuhjati Kidul Over Capacity, Komisi C Audiensi Terkait Penanganan Bersama Pihak Terkait

- 16 Juni 2022, 22:11 WIB
Potret Audiensi di Ruang Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Tegal. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, Dinas kesehatan da Perkimtaru, dan empat Kepala Desa yang terdampak Lingkungan Penujah, Dermasuci, Dukuhjati Kidul dan Pener.
Potret Audiensi di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, Dinas kesehatan da Perkimtaru, dan empat Kepala Desa yang terdampak Lingkungan Penujah, Dermasuci, Dukuhjati Kidul dan Pener. /Kabar Tegal / M. Soleh/

Pemerintah Kabupaten Tegal harus memulihkan kembali keadaan lingkungan yang tercemar dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penduduk sekitar dan korban sebagi pertanggung jawaban Mutlak (Strict Liability).

Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar W meyampaikan, “bahwa sudah ada hystoris bahwa TPA sudah mengalami over kapasitas sejak 2017, lalu konsep dari DLH sudah  jelas pengelolaan sampah di kabupaten Tegal itu sudah mengarah kepada ramah lingkungan dan prioritas sampah sudah menjadi program prioritas Bupati, dengan program Desa Merdeka Sampah.”

Baca Juga: Tanggapi Poster 'Save Wadas' Ketika Menjadi Pembicara Kunci di UNS, Ganjar Pranowo Ajak Mahasiswa Pantau Wadas

“Memang betul semua belum sempurna tapi semua proses sedang dilakukan yaitu desa merdeka sampah tahun 2021, pemerintah kabupaten tegal sudah mengalokasikan untuk 25 desa yang satu desanya mendapat 100 juta, walaupun belum cukup atau tidak seberapa, tetapi harapannya dari anggaran tersebut ada tambahan dana pendamping dari DD/ADD untuk melengkapi dan mengawal, bagaimana pengelolaan sampah ramah lingkungan, persoalan dan pembinaan itu menjadi ranahnya DLH Kabupaten Tegal." lanjutnya

“Tahun 2022 mendapat alokasi anggaran untuk 47 desa dengan harapan meningkat  ditahun 2023 tetapi ternyata masih mengalami penurunan dari sisi jumlah, artinya kondisi pengelolaan lingkungan hidup harus ada support dari berbagai pihak, tidak hanya DLH dan secara makronya di Kabupaten Tegal terkait anggaran dan masyarakat juga perlu dilakukan sosialisasi supaya masyarakat ada perubahan perilaku ” ujarnya.

Untuk mendukung dan mempercepat upaya ini, Muchtar W selaku Kepala DLH Kabupaten Tegal mengajak partisipasi aktif  DLH dan setiap  pimpinan OPD yang terkait untuk mempercepat segala upaya yang diperlukan karena kewenangan  berada di DLH sebagai Leading Sector.

Baca Juga: Masih Dalam Rangka Peringatan HUT ke 76 Bhayangkara, Polres Tegal Gelar Bakti Sosial untuk Para Difabel

Sedangkan dari pihak masyarakat yang diwakili oleh empat kepala desa berharap pengelolaan sampah yang ada TPA Penujah  dan IPLT  di Dukujati Kidul supaya di berikan solusi supaya tidak ada limbah yang yang mencemari lingkungan desa sekitarnya.

 Selanjutnya, Komisi C akan segera bertindak dan berkolaborasi dengan SKPD terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yang diperlukan agar masalah sampah ini dapat teratasi. Salah satu tindak lanjut kolaboratif dari audiensi ini adalah terbentuknya tim percepatan pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten yang akan mengawal isu ini secara transparan dan lebih profesional.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah