Dianggap Bom Waktu yang Sudah Meledak, DPW Kawali Jateng Minta Pemkab Tegal Tutup TPA Penujah

- 16 Juni 2022, 20:19 WIB
TPA Penujah Kabupaten Tegal
TPA Penujah Kabupaten Tegal /Kabar Tegal

KABAR TEGAL - DPW Jawa Tengah Koalisi Kawali Indonesia Lestari meminta pemerintah Kabupaten Tegal untuk segara menutup TPA Penujah.

Lantaran dianggap seperti bom waktu yang akan meledak dan memang saat ini terjadi tumpukan sampah yang menggunung.

Hal tersebut dikemukakan oleh DPW Kawali Jateng saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Ketua Kawali Jateng Eky Diantara dalam audiensi menyebutkan TPA Penujah merupakan bom waktu yang sudah meledak.

Menurutnya, ini merupakan kejahatan lingkungan karena telah mencemari lingkungan dampak dari resapan air tumpukan sampah TPA Penujah.

Baca Juga: DPW Kawali Jawa Tengah Sebut TPA Penujah Bom Waktu yang Meledak: Pemkab Tegal Harus Bertanggungjawab!

"Sudah dipastikan Pemerintah Kabupaten Tegal khususnya DLH Kabupaten Tegal yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan memungut retribusi sampah menjadi satu kesatuan atas pertanggung jawaban kejahatan pencemaran lingkungan yang terjadi di sepanjang aliran sungai Desa Dukuh Jati, Desa Dermasuci dan Desa Penujah," katanya.

Dalam audiensi tersebut DPW Kawali membawakan lima tuntutan yang harus segera dilaksanakan, salah satunya yaitu, Pemkab Tegal segara menutup TPA Penujah.

Berikut lima tuntunan DPW Kawali Jateng untuk Pemkab Tegal :

1. Pemerintah Kabupaten Tegal segera menutup TPA Penujah.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x