Dianggap Bom Waktu yang Sudah Meledak, DPW Kawali Jateng Minta Pemkab Tegal Tutup TPA Penujah

- 16 Juni 2022, 20:19 WIB
TPA Penujah Kabupaten Tegal
TPA Penujah Kabupaten Tegal /Kabar Tegal

2. Pemerintah Kabupaten Tegal aegera menutup instalasi pengolahan limbah tinja yang ada di Desa Dukuh Jati

3. Pemerintah Kabupaten Tegal segera membentuk tim percepatan pengeblaan persampahan Kabupaten Tegal

4. Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar sampah yaitu dengan cara Clean Up seluruh resapan air limbah sampah yang mencemari sungai

5. Pemerintah Kabupaten Tegal segera ganti rugi kepada warga yang terdampak akibat dari pencemaran sampah tersebut.

Baca Juga: Peduli Keselamatan, Polres Tegal Kota Ingatkan Pentingnya Penggunaan Helm Bagi Anak

Audiensi ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Hery Suhartono, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dr Ruzaeni.

Lebih lanjut, Kawali Jateng meminta agar Pemkab Tegal bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi saat ini.

"Pemkab Tegal harus memulihkan kembali keadaan lingkungan yang telah tercemar, dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penduduk sekitar dan korban sebagai Pertanggungjawaban Mutlak," tegasnya.

Sementara, Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menuturkan, tuntutan dari Kawali akan disampaikan ke Bupati Tegal.

Pihaknya akan membuat tim percepatan pengelolaan sampah. Dalam tim itu, selanjutnya akan dicarikan solusi dan langkah cepat dalam menangani sampah di Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x