KABAR TEGAL - Para anggota Kawali (Koalisi Indonesia Lestari) DPW Jawa Tengah beserta beberapa Kepala Desa (Kades) perwakilan di Kabupaten Tegal datangi kantor DPRD kabupaten Tegal untuk mengadakan audensi pada Kamis, 16 Juni 2022.
Kedatangan Kawali dengan sejumlah Kades dari berbagai desa di Kabupaten Tegal itu disambut hangat oleh H. Wasbun Jauhara Khalim, Ketua Komisi lll DPRD dan Muchtar Mawardi ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal.
Ketua Kawali Eky Diantara ajukan tuntutan dalam rapat audiensi yang digelar DPRD dan DLH serta staf terkait yang ada di pemerintahan kabupaten Tegal.
Dilaporkan Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com dalam liputan langsung, berikut isi tuntutan mereka mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah yang membeludak dan beberapa masalah lingkungan hidup:
1. Meminta pemerintah Kabupaten Tegal untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah
2. Meminta segera menutup instalasi pengolahan limbah tinja yang ada di desa Dukuh Jati.
3. Mengajukan supaya pemerintah segera membentuk tim percepatan pengolahan persampahan di kabupaten Tegal.