Bangun Tiga Gedung Senilai Rp 23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Berikan Uang Saku dan Ongkos Bensin ke Pengawas

- 15 Juni 2022, 07:21 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu
Bupati Tegal Umi Azizah saat rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu /Kabar Tegal/Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Dalam penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa pembangunan tiga gedung milik pemerintah di Gedung Dadali beberapa waktu lalu, Bupati Tegal Umi Azizah menekankan kepada pelaksana dan pengawas untuk menjalankan pekerjaan secara professional.

Bupati meminta agar koordinasi antara pelaksana lapangan, bagian teknik, konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknis bisa lebih intensif dengan tetap menjaga profesionalisme masing-masing.

“Tidak boleh ada negosiasi yang merugikan pemda, pemberian uang saku, ongkos bensin, uang makan dan sebagainya ke pengawas, terutama ASN sehingga tergolong gratifikasi,” tegas Umi.

Baca Juga: Gaduh Pekerjaan Fisik Hingga Rekomendasi KPK, Projo: Harusnya Semua Berfikir Asas Manfaat untuk Masyarakat

Ketiga gedung yang akan dibangun tersebut adalah gedung sentra pelayanan publik prima atau mal pelayanan publik (MPP) senilai Rp 17,2 miliar, rumah dinas jabatan Kejaksaan Negeri  Slawi senilai Rp 3,7 miliar dan kantor Polsek Pangkah senilai Rp 2,1 miliar. Adapun pendanaan ketiganya berasal dari APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2022 senilai Rp 23 miliar.

Umi juga mewanti-wanti agar rekanan yang menandatangani kontrak inilah yang nantinya bekerja di lapangan, tidak dilimpahkan ke penyedia jasa lainnya.

“Jangan sampai disub-kan lagi ke kontraktor lain yang tentunya ini akan merugikan kami karena risiko penyimpangannya akan lebih besar, terutama dari segi kualitas material terpasang maupun hasil akhirnya,” kata Umi.

Baca Juga: Buntut Aksi Demo Warga ke Kantor DPU, Fanani Rekomendasikan Bupati Copot Kadis PUPR

Dirinya pun berpesan, pembangunan gedung MPP harus benar-benar cermat karena kompleksitas desain ruang dan jaringan di dalamnya. Pengecekan dan sinkronisasi desain gambar arsitektur dengan gambar struktur dan gambar mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP) harus menjadi fokus utamanya sebelum kontraktor memulai pekerjaan.

Begitu pula dengan pekerjaan struktur beton, mutunya pun harus sesuai dan masuk dalam standar kualitas perencanaan untuk mencegah klaim gagal konstruksi dari pengawas.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Setda Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x