TPA Penujah dan IPLT Dukuhjati Kidul Over Capacity, Komisi C Audiensi Terkait Penanganan Bersama Pihak Terkait

- 16 Juni 2022, 22:11 WIB
Potret Audiensi di Ruang Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Tegal. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, Dinas kesehatan da Perkimtaru, dan empat Kepala Desa yang terdampak Lingkungan Penujah, Dermasuci, Dukuhjati Kidul dan Pener.
Potret Audiensi di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, Dinas kesehatan da Perkimtaru, dan empat Kepala Desa yang terdampak Lingkungan Penujah, Dermasuci, Dukuhjati Kidul dan Pener. /Kabar Tegal / M. Soleh/

KABAR TEGAL – Kamis, 16 Juni 2022 Komisi C DPRD Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Pimpinan Komisi C, H. Wasbun Jauhari Kharim, SE., menerima audiensi dengan Kawali  (Koalisi Indonesia Lestari) DPW Provinsi Jawa Tengah terkait Dampak Pencemaran Lingkungan dan Dampak Sosial akibat over kapasitas TPA Penujah Kabupaten Tegal.

Pada kesempatan ini kegiatan berlangsung di Ruang Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Tegal. Turut hadir juga SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, Dinas kesehatan dan Perkimtaru, dan empat Kepala Desa yang terdampak Lingkungan Penujah, Dermasuci, Dukuhjati Kidul dan Pener.

Audiensi ini diawali dengan Pembacaan materi dan tuntutan audiensi dari Eky Diantara terkait pihak yang telah mau hadir dan meluangkan waktunya untuk membahas permasalahan  Dampak pencemaran lingkungan dan dan dampak sosial pasca terjadinya longsor di TPA Penujah Tegal dan harapannya agar masalah ini dapat segera mendapat solusi dan di selesaikan.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Sweet Home Season 1 Subtitle Bahasa Indonesia, Bisa di Download!

“Hari ini dewan berharap  mengetahui masalah tata kelola sampah di Kabupaten Tegal dikarenakan sudah menjadi issue sentral yang berkembang saat ini hingga layak dijadikan perhatian oleh  semua pihak, berkembangnya kabupaten  dan pertambahan penduduk  harus di jadikan landasan bahwa semua wilayah harus memiliki sistem yang terkoneksi dalam mengatasi permasalahan,” Eky membuka audiensi.

Melanjutkan yang disampaikan oleh Eky Diantara, memiliki harapan besar agar nantinya TPA Penujah  dan IPLT Dukuhjati Kidul setelah kegiatan audiensi ini, masing-masing ada solusi.

TPA Penujah jangan dijadikan tempat pengumpulan sampah semata. TPA tersebut harus memiliki tekhnologi system pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Kamis 16 Juni 2022 dari Huruf GGANMAR

Teknologi pengelolaan sampah perkotaan juga harus didukung menggunakan model TPA dengan standar internasional supaya lingkungan perkotaan tidak terganggu.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x