Tidak Digunakan Selazimnya, Petugas Gabungan Polres Tegal Kota dan Satpol PP Gelar Razia Tempat Kost

- 31 Mei 2022, 15:13 WIB
Patugas gabungan polresTegal Kota dan satpol PP gelar razia tempat kos guna ciptakan Harkamtibmas
Patugas gabungan polresTegal Kota dan satpol PP gelar razia tempat kos guna ciptakan Harkamtibmas /Sri Yatni

Sudah seharusnya, lanjut Budi Santosa, tempat kost iti hanya menerima tamu atau konsumen yang hanya memiliki satu KTP atau artinya sebagai pasangan yang sah, bukan dua KTP berbeda. Tidak hanya itu, tempat kost juga harus lebih selektif menerima tamu, jangan sampai kecolongan justru menjadi tempat yang digunakan bukan peruntukannya lazimnya tempat kost,"imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Sat Sabhara Polres Tegal Giatkan Patroli

Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan pada hari ini ditemukan penghuni kost satu pasangan tidak sah, satu laki-laki tinggal sendiri dan dan satu perempuan yang juga sendiri. Mereka terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tegal untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah