Tidak Digunakan Selazimnya, Petugas Gabungan Polres Tegal Kota dan Satpol PP Gelar Razia Tempat Kost

- 31 Mei 2022, 15:13 WIB
Patugas gabungan polresTegal Kota dan satpol PP gelar razia tempat kos guna ciptakan Harkamtibmas
Patugas gabungan polresTegal Kota dan satpol PP gelar razia tempat kos guna ciptakan Harkamtibmas /Sri Yatni

 

KABAR TEGAL - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait tempat kost yang disinyalir menyalahi peruntukannya, tim gabungan dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Satpol PP Pemkot Tegal melaksanakan penertiban dengan menyasar tempat kost yang ada di Kelurahan Kemandungan Kota Tegal, Selasa, 31 Mei 2022.

Sekitar 20 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir satu persatu kamar kost yang berlokasi tidak jauh dari perempatan lampu merah Pacifik Mall.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota melalui KBO Sat Samapta Iptu Joko Margono,SH menyampaikan, bahwa kalo kita melihat lokasi tempat kost tersebut memang tempatnya tersembunyi, tidak nampak seperti kost-kostan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni Dorong Perempuan Melek Politik Hingga Masuk Parlemen

Dari banyaknya kamar yang disediakan hanya beberapa saja yang berpenghuni. Untuk itu kita mintai keterangan dan kita priksa kartu identitas diri untuk memastikan apakah pasangan tersebut merupakan pasangan yang sah atau tidak.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi tempat kost, tim juga menemukan adanya alat kontrasepsi di salah satu kamar, untuk itu kita periksa identitas diri dari para penghuni kost untuk memastikan apakah pasangan tersebut merupakan pasangan yang sah atau tidak, karena kita dapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat kost tersebut yang menyalahi peruntukannya,"terang KBO Samapta.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tegal melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Budi Santosa menyampaikan, jika masyarakat menjumpai adanya hal-hal yang meresahkan berkaitan dengan tempat kost yang menyalahi aturan diminta untuk segera melaporkan kepada kami agar segera ditindak lanjuti.

Baca Juga: Geger Penemuan Sosok Bayi di Mijen, Kapolres Demak : Segera Ungkap Pelakunya!

"Seperti halnya yang kita laksanakan hari ini, karena tempat kost tersebut sudah kerap kali diperingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku dan sesuai kaidah norma-norma agama, namun masih tetap bandel untuk itu terpaksa kita lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Budi Santosa.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x