Cukup Daftar Kepada Pemdes Sesuai Domisili dan Cairkan Bansos PKH atau Dapatkan BNPT Kartu Sembako 2022

- 31 Mei 2022, 14:51 WIB
PKH atau BNPT Kartu Sembako kembali cair cek daftar penerima secara online di website Kemensos
PKH atau BNPT Kartu Sembako kembali cair cek daftar penerima secara online di website Kemensos /Tangkap layar Kemensos

KABAR TEGAL - Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Cara Reservasi di eform BRI Supaya BLT UMKM Rp600 Ribu Langsug Cair

1. Warga miskin (sesuai kriteria yang telah ditetapkan).

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Geger Penemuan Sosok Bayi di Mijen, Kapolres Demak : Segera Ungkap Pelakunya!

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x