Status PPKM Kota Tegal Naik Ke Level 2, Ini Penyebabnya

- 6 Januari 2022, 15:29 WIB
PPKM Level 2, Jajaran Kodim 0713 dan Polres Brebes Tetap Lakukan Pengawasan Prokes Covid-19 di Tempat Publik
PPKM Level 2, Jajaran Kodim 0713 dan Polres Brebes Tetap Lakukan Pengawasan Prokes Covid-19 di Tempat Publik /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Status PPKM Kota Tegal yang awalnya masih berada di level 1 saat ini dikabarkan naik ke level 2. Dinas Kesehatan Kota Tegal mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kenaikan level tersebut. Namun dugaan sementara terjadinya kenaikan level status PPKM ini karena adanya pelanggaran di objek wisata.

“Sesuai data sampai hari ini, BOR tidak terisi. Pasien positif isoman juga tidak ada termasuk yang meninggal juga nol. Capaian vaksin juga sudah melampaui target. Terus terang belum ditemukan penyebab nya secara pasti,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari pada Senin, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ingin Tetap Makan Gorengan? Cara Ini Bisa Anda Lakukan Agar Terhindar Dari Kolesterol

Dirinya menjelaskan target vaksinasi yang tercapai sudah menginjak angka 116,33 persen. Dan vaksin lansia mencapai 60 persen. Selain itu juga tidak ada kasus positif pasien yang dirawat ataupun menjalani isolasi mandiri. Pihaknya juga sedang mempertanyakan tentang hal ini.

“Kami juga sudah menanyakan ke Dinkes Jateng soal kenaikan level ini,” sambungnya.

Primawati juga menerangkan kemungkinan pemerintah pusat menaikkan status PPKM dikarenakan adanya warga Kota Tegal yang berada di luar daerah positif Corona.

“Kita sudah cari warga Kota Tegal di luar daerah yang positif, tapi hingga kini belum ditemukan. Jadi sangat mungkin, naiknya level ini karena dampak dari kerumunan saat libur Nataru,” papar Primawati.

Baca Juga: Kuliner Khas Tegal yang Wajib Dicoba, Rekomendasi Saat Plesiran

Ia mengatakan objek wisata Pantai Alam Indah saat musim liburan kemarin ramai diserbu pengunjung. Primawati mengungkap meski telah dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, namun tetap saja menimbulkan kerumunan massa.

“Namanya pelanggaran prokes tidak melulu karena tidak pakai masker, tidak mencuci tangan. Tapi ketika terjadi kerumunan seperti kemarin, itu juga melanggar prokes,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x