Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa Bali

- 4 Januari 2022, 19:40 WIB
Apel gabungan pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tegal beberapa waktu lalu
Apel gabungan pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tegal beberapa waktu lalu /Kabar Tegal//Dokumen Humas Polres Tegal Kota

KABAR TEGAL - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali resmi mulai 4 Januari sampai 17 Januari 2022.

Hal ini sudah tertuang dalam instruksi Mendagri No 1 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Mengacu pada inmendagri tersebut, ada sejumlah daerah yang telah mengalami perubahan level PPKM salah satunya DKI jakarta dan wilayah lain disekitarnya.

Baca Juga: Nekat! Pria di Tegal Ingin Kaya Mendadak, Hampir Mati Mengubur Diri

Berikut level terbaru PPKM di tiap wilayah Jawa-Bali:

DKI Jakarta

Level 2

  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Kepulauan Seribu

Baca Juga: Formula Skincare Ini Diprediksi Akan Jadi Tren di Tahun 2022

Banten

Level 2

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x