Pembatalan PPKM Menjelang Nataru, Penyalaan Lampu Tugu PJU Menyesuaikan Dengan Intruksi Walikota Tegal

- 11 Desember 2021, 08:10 WIB
Pembatalan PPKM Menjelang Nataru, Penyalaan Lampu Tugu PJU Menyesuaikan Dengan Intruksi Walikota Tegal/ KABAR TEGAL
Pembatalan PPKM Menjelang Nataru, Penyalaan Lampu Tugu PJU Menyesuaikan Dengan Intruksi Walikota Tegal/ KABAR TEGAL /

KABAR TEGAL - Pemerintah memastikan bahwa peraturan PPKM Level 3 dibatalkan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk diwilayah Kota Tegal namun dengan peraturan tersebut Pemerintah Kota Tegal sendiri belum menetapkan peraturan kelajutan.

Seperti yang kita ketahui peraturan tersebut sesuai dengan Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

Pemerintah Kota Tegal resmi kembali menerapkan kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah operasional Kota Tegal.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF Spesial 11 Desember 2021, Klaim Hadiah Tak Terduga dan Skin Keren dari Garena!

Penerapan tersebut diberlakukan mulai dari tanggal 1 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang setelah malam pergantian tahun.

Namun mengenai hal tersebut hingga kini penyalaan tugu lampu penerangan jalan masih belum memiliki peraturan penyalaan baru, yang dimana penyalaan masih sesuai dengan intruksi Walikota Tegal.

Mengenai hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sudjatmiko.

Baca Juga: Jadwal Playoff M3 Mobile Legends 11-13 Desember 2021, RRQ Hoshi vs Todak Malaysia

"Kami masih menunggu intruksi selanjutnya dari walikota, sebelum ada inwal jadwal penyalaan lampu jalan masih jadwal semula," ujar Sudjatmiko.

Penerapan tersebut diharapkan agar warga sekiar Kota Tegal bisa mengurangi aktivitas diluar rumah yang bisa menyebabkan kerumunan di kawasan umum menjelang Nataru.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x