KABAR TEGAL - PPKM resmi diperpanjang, berikut daftar wilayah Jawa-Bali yang masuk ke tingkat level 1 hingga level 3.
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.
PPKM resmi diperpanjang oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian terbaru, yaitu Omicron.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Januari 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Jangan Biarkan Keraguan Melemahkanmu
PPKM di Jawa-Bali diputuskan diperpanjang selama dua pekan terhitung mulai Selasa, 4 Januari 2022 sampai tanggal 17 Januari 2022.
Keputusan perpanjangan PPKM hingga tanggal 17 Januari 2022 tertuang dalam Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Untuk penetapan dari PPKM terhadap beberapa wilayah mengikuti indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Kamis 6 Januari 2022, Klaim Diamond Gratis dan Skin Keren dari Moonton!
Tak hanya itu, dalam penetapan PPKM tersebut, indikator capaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 juga menjadi pertimbangan.
Ketika suatu daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 kurang dari 50 persen, maka tingkat PPKM nya akan dinaikkan satu level.