Dengan kejadian ini, beberapa warga Desa Pesarean rencananya akan melakukan pelaporan kepada oknum yang diduga menjual tanah milik Desa Pesarean tanpa mengindahkan proses tukar guling yang tengah dilakukan.
"Kami sebagai warga desa Pesarean keberatan dengan sikap oknum yang telah menjual aset milik Desa Pesarean. Prosesnya (tukar guling) masih berjalan dan belum ada keputusan final, tapi mereka sudah menjual lahan tersebut dalam bentuk kavling," ujar Windi.
Baca Juga: Pungut Biaya Akta Tanah Terlalu Mahal, Kades Bongkok Digerudug Puluhan LSM dan Wartawan
Windi menambahkan, carut marut soal tanah kas desa ini perlu diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku. Dirinya beserta beberapa warga rencananya akan membawa permasalahan ini ke pihak berwajib.
"Rencananya bakal kami laporkan ke pihak berwajib, ini masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya. Sertifikat aslinya juga sedang kami selidiki keberadaannya saat ini," pungkas Windi.***