Berdasarkan sejarah, Sunan Amangkurat I merupakan raja Mataram keempat dengan gelar susuhunan yang memerintah dari 1646 hingga meninggalnya pada 1677.
Sunan Amangkurat I meninggal di daerah Banyumas utara ketika dalam pelarian, dan berwasiat agar dimakamkan di dekat gurunya, yang lokasinya di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Karena tanahnya berbau harum, daerah tempat makam Sunan Amangkurat I dijuluki Tegal Arum.
Baca Juga: Margajaya Pedukuhan Kecil di Desa Tonggara Bertahun-tahun Alami Krisis Air Bersih
Sementara Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Agus Wardana menyampaikan bahwa Jamasan Astana Sunan Amangkurat Agung yang kedua ini merupakan wewenang dari Lembaga Adat Keraton Surakarta.
"Sebelumnya memang sempat dilakukan Jamasan juga, saya selaku ketua panitianya. Bagi saya di dewan kebudayaan tidak tahu permasalahannya. Apapun masalahnya, makam Sunan Amangkurat I ini ada di Tegal sehingga kita yang ada disini hanya mengikuti, sementara untuk konfliknya bukan ranahnya orang Tegal," jelas pria yang akrab dengan panggilan Awe.
Ditambahkan, bahwa Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal mengambil sikap hanya melayani dan sebagai tuan rumah yang baik terhadap pihak Keraton Surakarta yang mau ziarah ketemu dengan eyangnya.
"Keuntungan yang kami dapat dari dewan kebudayaan adalah makin meriah, tahun ini dalam satu minggu ada dua kegiatan jamasan. Apapun kegiatannya, kami berprinsip bagaimana menganggkat kebudayaan di Tegal, masyarakat ekonominya juga berjalan dengan adanya kegiatan ini," tandasnya.***