Segera Cek Penerima Banpres 2021 dan BLT UMKM, Berikut Cara dan Syaratnya!

- 15 Agustus 2021, 08:47 WIB
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM.
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM. /Abdul kadir/PIXABAY

1. Buka    https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Cara Mencairkan UMKM BLT BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, bankpenyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah