Segera Cek Penerima Banpres 2021 dan BLT UMKM, Berikut Cara dan Syaratnya!

- 15 Agustus 2021, 08:47 WIB
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM.
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM. /Abdul kadir/PIXABAY

KABAR TEGAL-  Cara cek penerima Banpres BPUM 2021 dan cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dapat dt kalian lakukan dengan mengunjungi website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

Perhatikan persyaratan untuk mendapatkan Banpres 2021 dan BLT UMKM ini.

Selain persyaratan, ikuti langkah-langkah untuk mencajrkan Banpres 2021 dan BLT UMKM.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Agustus 2021, Akankah Elsa Alami Gangguan Mental?

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021

Besaran Banpres BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x