Segera Cek Penerima Banpres 2021 dan BLT UMKM, Berikut Cara dan Syaratnya!

- 15 Agustus 2021, 08:47 WIB
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM.
Cara cek Banpres 2021 dan BLT UMKM. /Abdul kadir/PIXABAY

KABAR TEGAL-  Cara cek penerima Banpres BPUM 2021 dan cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dapat dt kalian lakukan dengan mengunjungi website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

Perhatikan persyaratan untuk mendapatkan Banpres 2021 dan BLT UMKM ini.

Selain persyaratan, ikuti langkah-langkah untuk mencajrkan Banpres 2021 dan BLT UMKM.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Agustus 2021, Akankah Elsa Alami Gangguan Mental?

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021

Besaran Banpres BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyebaran Banpres BPUM 2021 dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara cek penerima BPUM 2021 melalui BRI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

1. Buka laman      https://eform.bri.co.id/bpum
2.Masukkan NIK
3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 15 Agustus 2021 Aries, Taurus, Gemini: Ubah Rutinitas Jika Ingin Bertemu Orang Menarik

Cara cek penerima BPUM 2021 melalui BNI :

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI :

1. Buka    https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Cara Mencairkan UMKM BLT BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah pengungkit dokumen dan data, bankpenyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah