Hal tersebut, menurut Ardie didasarkan atas hasil pengujian sampel tanah dan air di tahun 2012 yang menunjukkan konsentrasi logam berat sudah berada di atas nilai baku karakteristik beracun.
“Studi kelayakan enviromental support program phase 3 (ESP3) dari Danish International Development Agency (Danida) tahun 2016 juga memperkirakan volume tanah yang tercemar limbah logam berat di Pesarean mencapai 20.000 meter kubik,” terangnya.
Adapun lokasi lahan terkontaminasi yang telah dipetakan mencakup tiga area, yaitu Area Selatan I, Area Selatan II dan Area Utara.
Baca Juga: DPR Minta Polri Utamakan Kemanusian dalam Penegakan Hukum
“Tahun ini kegiatan pemulihan akan dilakukan di Area Selatan II dengan estimasi luas lahan 2.885 meter persegi dan estimasi berat tanah mencapai 3.239 ton. Untuk itu, saya minta dukungan dan kerjasama dari kepala dinas terkait, camat, kepala desa, dunia usaha serta tokoh masyarakat agar kegiatan ini berjalan lancar,” ujiar Ardie.***