Mengatasi permasalahan ini, pemerintah pusat pun turun tangan lewat program pemulihan dan penataan kembali daerah yang terdampak limbah B3.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Tegal Perberat Sanksi Pelanggar Prokes
Harapannya, warga di Desa Pesarean dapat hidup layak dan aman tinggal di lingkungan permukiman tersebut.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak yang terlibat, utamanya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk ikut serta mengawasi jalannya kegiatan pemulihan lingkungan di Desa Pesarean,” pesannya.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie menyambut baik program dari KLHK yang telah berupaya memulihkan lingkungan tercemar di Desa Pesarean.
“Saya menyadari bahwa kami belum mampu untuk menuntaskan penanganan permasalahan ini, sehingga bantuan dari berbagai pihak terutama pemerintah pusat melalui Kementerian LHK RI sangat diperlukan, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Ardie.
Ardie mengatakan upaya pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 ini penting untuk segera dilaksanakan, mengingat letak lokasi timbunan limbah atau dumpsite berada tepat di tengah permukiman padat penduduk, objek wisata religi dan situs budaya makam Amangkurat I.
Selain itu, dengan permukaan air tanah yang dangkal, limbah B3 dengan mudah masuk dan mencemari sistem air bawah tanah hingga terbawa ke desa-desa di sekitarnya.
Baca Juga: Peduli Kebersihan Lingkungan, Satgas Pamtas Yonif 407/PK Ajak Masyarakat Karya Bhakti