Dualisme DPC PAPDESI Kabupaten Tegal Akhirnya Islah, Dewan Pendiri Tunjuk Harsoyo Sebagai Penerima Mandat

- 12 April 2021, 08:50 WIB
Sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Tegal saat menghadiri penyerahan surat mandat DPC Kabupaten Tegal di Hotel Permata Inn, Minggu, 11 April 2021.
Sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Tegal saat menghadiri penyerahan surat mandat DPC Kabupaten Tegal di Hotel Permata Inn, Minggu, 11 April 2021. /Foto: KabarTegal.com/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Tegal akhirnya islah (damai).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Hj. Wargiyati, S.E., saat penyerahan surat mandat DPC PAPDESI Kabupaten Tegal di Hotel Permata Inn, Minggu, 11 April 2021.

Wargiyati menjelaskan, kedua kubu tersebut antara lain kubu Mulyanto yang dikabarkan sudah dilantik sebagai ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu dan kubu Lasdie yang hendak dilantik menjadi ketua PAPDESI Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Hari Ini Senin, 12 April 2021

“Keduanya kami katakan tidak sah dan cacat hukum, karena SK yang diturunkan kepada Mulyanto sebagai ketua PAPDESI Kabupaten Tegal merupakan ulah dari oknum yang mengaku sebagai pengurus DPD PAPDESI Jateng,” tegas Wargiyati.

Lebih lanjut, “Sedangkan Lasdie, memang mendapatkan perintah dari DPP namun bukan SK melainkan hanya mandat,” ujar Wargiyati.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pendiri PAPDESI, Suwarjo HW, S.Pd.,M.M., membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Tegal, Senin, 12 April 2021

Menurutnya, SK yang diterima Mulyanto dan Lasdie tidak sah dan cacat hukum.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah