KABAR TEGAL - Tempat wisata sejatinya menunjukkan lokasi yang menyuguhkan pemandangan bersih dan nyaman.
Namun sepertinya di lokasi wisata Pantai Larangan yang terletak di Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal belum bisa memenuhi kriteria nyaman.
Sampah terlihat banyak berserakan di pinggir pantai. Sampah yang didominasi potongan kayu dan plastik ini membuat pemandangan pantai kurang enak dipandang.
Kotornya pantai Larangan sering kali dikeluhkan oleh warga dan netizen di facebook. Seperti yang diunggah oleh salah satu netizen dalam sebuah postingan grup facebook Info Seputar Tegal.
Dalam unggahannya, akun bernama Nurlaeli tersebut mengeluhkan kotornya pantai meski sudah dikenakan retribusi masuk sebesar Rp 2000 per sepeda motor.
Kepala Desa Munjungagung, Jenal Abidin S. Ag memberikan tanggapan mengenai keluhan warga tersebut.
Dihubungi Kabartegal melalui pesan Whatsapp pada 2 Februari 2022 lalu, dirinya mengungkapkan bahwa permasalahan sampah sebenarnya sudah ditanggulangi maksimal oleh Pemdes dan BUMDes.
Warung-warung yang berada di pinggir pantai pun sudah mengelola sampah dengan baik dan tidak membuang sampah di laut.
Menurutnya, sampah yang memenuhi bibir pantai Larangan ini berasal dari dua Sungai yang bermuara dekat pantai Larangan.
"Petugas kebersihan ada. Tapi letak Pantai Larangan itu diapit 2 sungai, yaitu sungai Kalipah dan sungai Sikyam. Musim hujan seperti sekarang dari 2 sungai ini selalu membawa sampah," ungkapnya Jenal Abidin.
Pengunjung pantai Larangan pun diimbau agar membuang sampah di tempat yang sudah disediakan oleh BUMDes. ***