KABAR TEGAL - Aliansi Kemerdekaan Budaya dan Spiritual Indonesia Kabupaten Tegal gelar aksi damai dan orasi cinta, guna menjawab tendangan sajen dan hinaan di Kalimantan.
Acara tersebut menggandeng sejumlah pelaku budaya, seniman, pengahayat spiritual juga masyarakat, bertempat di Alun-alun Hanggawana Slawi, Minggu, 6 Februari 2022.
Penghayat Spiritual, KRT Rosa Mulya Aji dalam orasinya mengatakan, masyarakat pribumi adalah orang yang berbudaya, mencintai diri sendiri dan tanah air.
"Penghayat kepercayaan di Kabupaten Tegal kompak tidak ada yang yang membenci dan mengihina meskipun berbeda. Prinsipnya adalah menegakan hukum negara kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, hidup di Republik Indonesi harus benar-benar menjaga Kebinekaan dan Pancasila agar tetap lestari.
"Siapapun yang mencoba menarik ke hal-hal yang tidak pancasila dan konstitusional maka ia akan berhadapan dengan alam semesta," ujarnya.
KRT Rosa Mulya Aji menerangkan, dalam pancasila sudah jelas bahwa harus saling menghormati walaupun berbeda pandangan dan keyakinan agama masing-masing.
Baca Juga: Mengenal Tradisi 'Kaneman' Kejawen Maneges, Sebagai Wujud Syukur pada Alam Semesta
Hukum alam sebagai hukum tertinggi apabila tidak mencintai, menghormati dan menghargai orang lain maka akan mendapatkan penderitaan yang akan kita rasakan baik pribadi maupun komunal.