Berdasarkan Hasil Rapat Forkompinda Alun-alun Kota Tegal Tidak Bisa Digunakan Untuk Sholat Ied

28 April 2021, 14:04 WIB
Alun-alun tetap tutup saat lebaran, tidak bisa melaksanakan ibadah sholat Ied /

KABAR TEGAL - Alun-Alun Kota Tegal dinyatakan belum bisa digunakan untuk shalat Ied pada Idul Fitri 2021.

Pagar Seng keliling yang selama ini menutup Alun- Alun pun tidak diijinkan untuk dibuka walaupun hanya sesaat di hari kemenangan melaksanakan ibadah sholat Ied.

Kebijakan itu adalah keputusan hasil rapat Forkompinda Kota Tegal, di ruang Adipura, Komplek Balaikota Tegal, Selasa 27 April 2021 siang.

Baca Juga: Fraksi PAN Desak Pemkot Tegal Tertibkan Judi Togel dan Usaha Rongsok

Pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0712, Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar menyampaikan bahwa rencana pembukaan Alun- Alun harus dipertimbangkan lagi, dihitung manfaat dan mudharatnya.

Sementara, Kapolres Tegal Kota, AKBP. Rita Wulandari Wibowo menyampaikan apabila ada pihak-pihak yang memaksa untuk membuka Alun-alun untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, maka pihaknya meminta agar pihak-pihak tersebut menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Jasri Umar , menan utang setuju jika pagar pembatas alun alun dibuka saat hari raya idul Fitri mendatang, karena akan menimbulkan kerumunan fatal sementara Kota Tegal belum bebas dari pandemi Corona.

Baca Juga: Bersumber Peristiwa Tenggelamnya Kapal Kurks Milik Rusia, TNI AL Rencanakan Metode Angkat KRI Nanggala 402

Hal tersebut di sampaikan juga oleh Komandan Lanal Tegal, Kepala Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

Sebelumnya,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal Eko Setyawan menyampaikan, sebelumnya memang sudah ada tindak lanjut pengajuan surat permohonan dari Pengurus Masjid Agung terkait hal tersebut, dengan melaksanakan rapat koordinasi yang menghasilkan dua opsi.

Eko menyampaikan opsi pertama adalah, opsi lapangan Alun-alun tidak dibuka, dengan pengaturan jamaah putra dan putri terpisah kanan dan kiri.

Baca Juga: Wow! Mayat Dikremasi di Tempat Parkir Akibat Lonjakan Kematian Pasien Covid-19

Sedangkan opsi kedua lapangan Alun-alun dibuka sebagian, yakni bagian barat dan timur lapangan.

Sementara pengaturan parkir dan penutupan jalan diatur oleh Dinas Perhubungan. Sementara itu, Wali Kota yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa, sebetulnya tidak ada istilah dibuka atau ditutup untuk lapangan Alun-alun dan Taman Pancasila, penutupan Lapangan Alun-alun adalah kelanjutan dari pembatas yang digunakan pada saat pembangunan.

Namun demikian pada saat selesai maka sekat dan pembatas ini tidak dibuka mengingat antisipasi untuk potensi kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya Guna Cegat Beroperasinya Antar Pemudik

Penutupan yang seharusnya dilakukan adalah jalur-jalur menuju taman atau lapangan tersebut dan Pemerintah Kota Tegal akan menyiapkan sekat penutup jalur-jalur menuju Alun-alun dan Taman Pancasila.

Menanggapi hal itu, Wakil Pengurus Masjid Agung Tegal yang hadilr dalam rakor tersebut, Drs Abdul Hayi Ridwan menyampaikan bahwa, pihaknya bersama pengurus memang melayangkan surat permohonan untuk pemakaian Lapangan Alun-alun untuk shalat Ied.

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Larangan Mudik Lebaran

Namun setelah mendapat hasil dari rakor tersebut, pihaknya mengaku menerima apapun hasil putusan yang sudah disepakati bersama.

"Intinya menyerahkan kepada keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Tegal," pungkasnya.

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler