Tekan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Larangan Mudik Lebaran

- 28 April 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro /pixabay.com/sopan-sopian

KABAR TEGAL- Dalam menekan angka penularan Covid-19 saat libur lebaran nanti, pemerintah membuat kebijakan baru.

Kebijakan yang dibuat antara lain penambahan aturan atau edendum Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021, serta perpanjangan masa waktu PPKM Mikro.

Hal tersebut merupakan langkah mengantisipasi untuk menahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov Jateng Matangkan Aglomerasi Wilayah

Jika dilihat di tahun 2020 kasus penyebaran Covid-19 meningkat pesat saat empat kali libur panjang pada tahun kemarin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dr. Sonny Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19.

“Libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas. Biasanya peningkatan mobilitas diikuti penurunan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, dan akhirnya kasus COVID-19 juga turut melonjak. Tidak hanya diikuti oleh lonjakan kasus, tapi juga diikuti oleh lonjakan kematian,” ungkapnya dikutip KabarTegal.com dari laman resmi covid19.go.id.

Baca Juga: Penjualan Tiket Kapal Laut Pelabuhan Merak Ditutup, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik

Dr. Sonny mengatakan bahwa libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas.

Peningkatan mobilitas tersebut selalu diikuti penerunan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x