"Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah," tuturnya.
Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Api, Tak Ada Toleransi!
Sebagai bentuk komitmen atas terselenggaranya FGD ini, KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan. Dalam kegiatan itu KAI menggandeng pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan serta Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang kepada masyarakat, hingga mengarah ke lembaga sekolah.
"Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan perlintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan keselamatan perjalanan Kereta Api," pungkasnya.***