Ormas dan Ulama di Brebes Tegaskan Tolak Khilafatul Muslimin dalam Rapat Koordinasi FKUB

- 31 Mei 2022, 22:37 WIB
Ormas Islam, Ulama bersama Kepala Kesbangpolda Kabupaten brebes, kpolres, Dandim dan sejumlah pemangku kepetingan menyatakan menolak aliran Khilafatul Muslimin atau Khilafah di Brebes dalam Rapat Koordinasi FKUB
Ormas Islam, Ulama bersama Kepala Kesbangpolda Kabupaten brebes, kpolres, Dandim dan sejumlah pemangku kepetingan menyatakan menolak aliran Khilafatul Muslimin atau Khilafah di Brebes dalam Rapat Koordinasi FKUB /Sri yatni

Baca Juga: BSU Tidak Cair Padahal Sudah Mendaftar? Awas, Duplikasi Data, Simak Berikut Penjelasan Menaker

"Untuk di Kabupaten brebes pengikut Khilafatul Muslimin ada sekitar 100 orang. Kkami sudah minta keterangan untuk klarifikasi kepada 4 orang. Tapi kami masih mendalami tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut meskipun egiatan yang dilakukan mengaku untuk mensyiarkan Khilafatul Muslimin," terangnya.

Ketua MUI Kabupaten Brebes Gus Solahudin mengatakan, pihaknya mohon kepada penegak hukum untuk memberikan usul ke pusat terkait Yayasan Khilafahtul Muslimin yang sudah berbadan hukum. Hal itu agar segera di tinjau kembali, karena pendidikan yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan falsafahnya.

Selain apa yang telah disepakati hukum di Indonesia, lanjut Gus Solahudin, bahwa apa yang dilakukan Khilafatul Muslimin adalah tidak diperbolehkan, karena merupakan gerakan sparatis.

Baca Juga: KA Pangrango, Kereta Api Dari Bogor ke Sukabumi PP Dengan Harga Mulai dari Rp 40 Ribu

"Artinya adalah bahwa negara hukum di Indonesia adalah negara yang telah disepakati bersama, yakni berazaskan Pancasila. "Kalau mengarah ke hukum sebenarnya azas Pancasila itu sudah mengadopsi dari hukum Islam itu sendiri," jelasnya.

Sementara, Pengasuh Ponpes Al-Bukhori Kyai H. Abdul Huda menyampaikan, pihaknya sepakat menolak ormas Khilafatul Muslimin. "Akan tetapi bagaimana menindaklanjuti untuk penegakan hukum secara nyata dan tepat," ucapnya.

Ketua FKUB Kabupaten Brebes, M. Supriyono menerangkan, jika secara yuridis keberadaanya saja bahwa kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin tidak mematuhi. Misalnya pemberitahuan, makanya ada pengamanan.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai by Keisya Levronka, Trending di YouTube Musik

"Itu dlihat dari sisi bilamana memiliki landasan hukum yang eksistensi. Apalagi yang tidak ada landasan hukumnya," kata Supiyono.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah