Polda Jateng Soroti Aksi Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes yang Dinilai Tidak Sesuai dengan Undang-Undang

- 30 Mei 2022, 23:07 WIB
Konvoi Promosi Khilafatul Muslimin atau Khilafah yang donolai tidak sesuai dengan undang-undang NKRI
Konvoi Promosi Khilafatul Muslimin atau Khilafah yang donolai tidak sesuai dengan undang-undang NKRI /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media social terkait konvoi promo Khilafatul Muslimin atau Khilafah di Kabupaten Brebes. Kepolisian telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap bertanggungjawab atas kegiatan itu.

“Saat ini Polres Brebes sedang melaksanakan interogasi terhadap ketua dan empat pengurus yang diduga bertanggungjawab atas konvoi promo khilafatul muslimin (Khilafah),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Semarang, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Miss Universe dan Puteri Indonesia 2022, Berikan Tugas Agenda KTT G20 di Bali

Interogasi dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan konvoi khilafah. Ia menuturkan berdasar informasi awal, konvoi itu dilakukan beberapa orang di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Setelah data terungkap, tentunya kami juga akan memanggil mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Demak Intensifkan Monitoring Peternakan dan Pemeliharaan Hewan di Kabupaten Demak

Di sisi lain ia menegaskan Polri juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang dari Pancasila. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polri juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada mereka (peserta konvoi-red) agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tandasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x