Serap Pendapat Masyarakat, Pemkab Brebes Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD dan RPD Secara Virtual

- 25 Februari 2022, 12:11 WIB
Pemkab Brebes gelar RKPD 2023
Pemkab Brebes gelar RKPD 2023 /Sri Yatni/

Dasar pelaksanaan dari konsultasi publik RKPD dan RPD adalah UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan Perpres No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Sidak Minyak Goreng, Dindagkop UKM Kabupaten Tegal Temukan Kekosongan di Beberapa Pasar Swalayan

Lanjutnya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023, Perda Kabupaten Brebes No 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2005-2025 dan Instruksi Mendagri No 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan peserta terbatas, menerapkan protokol kesehatan ketat diikuti secara luring perwakilan dari elemen masyarakat, Kepala BPKAD dan Kepala Baperlitbangda serta beberapa kepala OPD, dan undangan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah