Bangun Sinergi Hukum, Pemkab dan Kejari Brebes Teken MoU Permasalahan Hukum PTUN

- 24 Februari 2022, 14:02 WIB
Bupati dan Kejari Brebes Teken MoU tentang Permasalahan Hukum PTUN
Bupati dan Kejari Brebes Teken MoU tentang Permasalahan Hukum PTUN /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Guna membangun sinergi dalam permasalahan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Bentuk kerjasama yang ditandatangani terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya.

MoU mengenai penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati SH MH di Pendopo Bupati Brebes, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 4, Kota Tegal Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Untuk TK, SD, SMP

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengajak kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Brebes agar intensif membangun komunkasi dan koordinasi.

Kepada Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, lanjutnya, agar menjembatani upaya preventif dalam pencegahan penyimpangan dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan program kegiatan OPD maupun pasca kegiatan.

Idza berharap, dengan kordinasi dan komunikasi yang dilakukan sedini mungkin dapat mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

Baca Juga: Jadwal Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Tegal, Ada 'Garis Waktu'

Bila menemukan kesulitan dan permasalahan dalam melaksanakan suatu program kegiatan segera berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan dan arahan dari jajaran Kejari Brebes.

Bupati Idza mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejari Brebes beserta jajaranya yang selama ini telah banyak membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x