Petugas Gabungan Beri Sanksi Push Up Bagi Pengguna Jalan Tak Bermasker di Bumiayu Brebes

- 21 Juli 2021, 13:13 WIB
Petugas gabungan memberi sanksi push up bagi pengguna jalan tak bermasker di Bumiayu Brebes pada Rabu, 21 Juli 2021.
Petugas gabungan memberi sanksi push up bagi pengguna jalan tak bermasker di Bumiayu Brebes pada Rabu, 21 Juli 2021. /

Jupriadi menegaskan, kesadaran juga timbul karena paksaan (hukuman), karena keberhasilan PKKM untuk penanggulangan penyebaran covid-19 dapat berhasil jika masyarakat patuh prokes.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Segera Datangkan Bryan Gil, Berikut Fakta yang Perlu Diketahui Tentang 'Messi Versi Spanyol'

“Bagi para pelanggar yang mendapatkan sanksi push up, selanjutnya diberikan edukasi dan juga masker,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat dan PPKM Mikro ini, sekolah dilakukan via internet atau tidak tatap muka, tempat ibadah diminta tidak menggelar kegiatan ibadah berjamaah, resepsi pernikahan dilarang untuk sementara, pusat perbelanjaan ditutup, kecuali akses ke restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Pemerintah memperbolehkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari beroperasi hingga pukul 20.00 dengan pembatasan 50 persen pengunjung.

Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan Relaksasi Bagi Usaha Kecil, Jika tren Positif Covid-19 Menurun

Aturan lainnya soal syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri harus disertai kartu vaksin dan hasil tes antigen, sedangkan untuk transportasi moda pesawat para penumpangnya harus disertai kartu vaksin dan hasil tes PCR.

Untuk PPKM Mikro, pembatasan sedikit lebih longgar, dimana salah satu contohnya yaitu kewajiban WFH (Work From Home) bagi sektor non esensial hanya 75 persen.

Saat siaran kanal youtube Sekretariat Presiden RI (20/7), Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan pembukaan secara bertahap kegiatan PPKM pada tanggal 26 Juli 2021 nanti jika tren kasus covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x