KABAR TEGAL - Penutupan sejumlah jalan protokol dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat di berbagai tempat banyak disalahgunakan masyarakat.
Warga justru asyik menggunakan jalan kosong untuk berolahraga maupun nongkrong yang berpotensi menimbulkan kerumunan baru.
Untuk itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen penutupan ruas jalan sebagai tempat nongkrong atau kegiatan olahraga.
Baca Juga: Relawan Mahasiswa Unikal Diterjunkan Bantu Gerai Vaksin TNI-Polri di Pemalang
“Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Iqbal.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Jateng memang kerap dimanfaatkan warga untuk berkegiatan olahraga, seperti jalan kaki maupun bersepeda.
Salah satunya adalah ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu, 18 Juli 2021 pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jateng yang mengalami penutupan selama PPKM darurat bahkan digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya ketika car free day.
Baca Juga: Empat ABK Asal Suradadi Kabupaten Tegal Dikabarkan Hilang di Perairan Tanjung Pinang
Padahal, selama PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meniadakan agenda car free day. Pemkot Solo juga menutup sejumlah ruas jalan, selain Jalan Slamet Riyadi untuk meminimalisasi kerumunan warga.