PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Berikut 7 Bansos yang Dijanjikan Pemerintah

- 21 Juli 2021, 08:59 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Ini 7 Bansos yang Dijanjikan Pemerintah
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Ini 7 Bansos yang Dijanjikan Pemerintah /ANTARA

KABAR TEGAL- Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Melalui konferensi pers virtual pada Selasa, 20 Juli 2021 malam, Jokowi akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021 mendatang.

Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat ini, pemerintah juga memperpanjang penyaluran bantuan soial (bansos) kepada warga yang terdampak.

Baca Juga: PPKM Darurat Akan Dilonggarkan Bertahap, Ini Aturan Pelonggaran Mulai 26 Juli

Presiden Jokowi dalam keterangannya menyebut bahwa anggaran untuk bansos telah ditambah.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial 55,21 triliun," kata presiden Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Berikut adalah daftar bantuan sodial (bansos) yang akan diteruskan selama PPKM Darurat, diantaranya:

Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Dilonggarkan Bertahap 26 Juli Mendatang, Jokowi: Ada Syaratnya

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x