Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

- 29 Juli 2023, 11:41 WIB
Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang
Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang /Sri Yatni/Kabar Tegal

Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas. 

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 07.00 WIB.

Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan. 

Baca Juga: Bakti Religi dan Peduli Lingkungan, Polwan Polres Tegal Bersihkan Masjid Dan Gereja

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut insiden itu sebagai peristiwa memilukan. 

“Pandangan kami dari segi hukum, penetapan tersangka yaitu pemilik modal dan pemilik lahan sudah tepat. Perlu dicari lagi siapa pengepulnya,” tandasnya yang hadir di sana. 

Pada konferensi pers itu juga dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Slamet Selatan. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah