Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

- 29 Juli 2023, 11:41 WIB
Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang
Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. 

Masing-masing berinisal K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, WI (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Satu tersangka lain masih DPO berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang itu.

Baca Juga: Terbaru! 20+ Lomba Meriah untuk Anak SD dalam Perayaan 17 Agustus atau Agustusan

“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu pada keterangannya, Jumat 28 Juli 2023 di Polresta Banyumas saat konferensi pers. 

Para tersangka ini menyewa lahan dari tersangka lain, untuk selanjutnya ditambang mencari mineral yang diduga mengandung emas.

Penyidik, sebut Kombes Bayu, akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, baik ke pihak pembeli emas maupun pihak lain yang terkait penamabngan ilegal ini. 

Baca Juga: Jualan Lewat Streaming Makin Marak, Giliran Ruben Onsu Gabung Shopee Live

“Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal itu ditutup,” lanjutnya. 

Para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x