Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas, 12 Ton Migor Disita

- 31 Mei 2022, 19:25 WIB
Polda Jateng ungkap kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin edar, kasus tersebut didalami oleh Polresta Banyumas yang berhasil mengamankan 12 Ton barang bukti
Polda Jateng ungkap kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin edar, kasus tersebut didalami oleh Polresta Banyumas yang berhasil mengamankan 12 Ton barang bukti /Sri Yatni

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai by Keisya Levronka, Trending di YouTube Musik

Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Kuasa Menahan Haru Ketika Bertemu dengan Heinrich, Sosok yang Telah Menyelamatkan Anaknya

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk "Lapama" dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

"Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton," ungkap Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Login dan Cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Mudah dan Prkatis Dapatkan Insentif Rp1 Juta

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah