Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas, 12 Ton Migor Disita

- 31 Mei 2022, 19:25 WIB
Polda Jateng ungkap kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin edar, kasus tersebut didalami oleh Polresta Banyumas yang berhasil mengamankan 12 Ton barang bukti
Polda Jateng ungkap kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin edar, kasus tersebut didalami oleh Polresta Banyumas yang berhasil mengamankan 12 Ton barang bukti /Sri Yatni

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 April 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu 'Tragedi Tali Kutang' Indri Safitri feat Febri, Mudah Dimainakan Pemula

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk "Lapama".

Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain.

Baca Juga: KA Pangrango, Kereta Api Dari Bogor ke Sukabumi PP Dengan Harga Mulai dari Rp 40 Ribu

Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah