Polda Jateng Akan Tindak Tegas yang Bunyikan Petasan Saat Malam Tahun Baru

- 28 Desember 2020, 15:48 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. /Humas Polda Jateng/

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah