Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Syarat dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id

- 5 Januari 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi - Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Syarat dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi - Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Syarat dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id /tangkap layar/sscasn.bkn.go.id

KABAR TEGAL - Simak jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis 2022, syarat dan cara daftar melalui sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran seleksi PPPK untuk formasi kebutuhan tenaga teknis resmi dibuka pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023. 

Sama seperti seleksi PPPK Guru maupun PPPK Nakes, cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah, Formasi PPPK Brebes Disetujui Pemerintah Pusat

Berikut jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 :

  1. Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
  2. Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
  3. Pengumuman seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023
  4. Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023
  5. Jawab sanggah: 19 - 25 Januari 2023
  6. Pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Januari 2023
  7. Pemilihan titik lokasi ujian: 18 - 22 Februari 2023
  8. Pencetakan kartu peserta: 18 - 22 Februari 2023
  9. Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
  10. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
  11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 -7 Maret 2023
  12. Seleksi kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023
  13. Seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
  14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 20 Maret - 8 April 2023
  15. Pengumuman kelulusan: 9 - 11 April 2023
  16. Masa sanggah: 12 - 14 April 2023
  17. Jawab sanggah: 14 - 20 April 2023
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
  20. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei - 20 Juni 2023

Baca Juga: Viral Walikota Tegal Goyang Bareng Biduan, Netizen Tegal : Aku Isin Dadi Wargane

Berikut syarat untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022, pelamar perlu memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Puluhan Ekor Kambing Mati Dampak Banjir Sungai Kemiriamba

Setelah memastikan dokumen telah dilengkapi, segera daftar PPPK tenaga teknis 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id

1. Daftar akun 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x