Sejumlah 1.778 PPPK Guru Menjalani Pengambilan Sumpah dan Terima SK dari Bupati Brebes

- 6 Juni 2022, 19:24 WIB
Ribuan PPPK Guru di Kabupaten Brebes Terima SK dari Bupati
Ribuan PPPK Guru di Kabupaten Brebes Terima SK dari Bupati /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Penandatanganan perjanjian kerja pengambilan sumpah dan penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I Formasi tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes 6 Juni 2022 bertempat di Stadion Karang birahi Brebes

Dihadiri Wakil Bupati Narjo SH MH Sekda Ir. Joko Gunawan MT, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Mohammad Taufiq S.Sn, Inspektur Drs Nur Ari Haris Y, MSi, Kepala Dindikpora Caridah M.Pd, Pinca Bank Jateng KC.Brebes Juniar Shubchi serta Kepala OPD lainnya. 

Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE MH Wakil Bupati Narjo SHMH Sekda Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan MT serta pejabat lainnya. 

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Lahir Soekarno 6 Juni 2022, Desain Terbaru dan Kekinian Lengkap dengan Cara Memakainya

Sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDMD melalui Kabid Mutasi Dra. Sriatun MSi bahwa Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahap I formasi tahun 2021 sebanyak 1741 orang terdapat 2 peserta yang tidak melakukan pemberkasan satu orang meninggal dunia dan satunya mengundurkan diri sehingga yang diusulkan PPPK ke BKN berjumlah 1739 orang peserta. 

Setelah pemberkasan terdapat satu orang meninggal dunia sehingga kegiatan penandatanganan PPPK guru tahap I diikuti 1738 seluruhnya akan diangkat dalam golongan sembilan dengan kualifikasi pendidikan S1/D IV adapun penempatan SDN 1278 dan SMP Negeri 460.

Dengan rincian Guru Kelas 1115 orang, 
guru Agama Islam, Guru SD 39 orang dan Guru Penjasorkes SD 124 orang. 

Baca Juga: Tiket Konser LANY Asia Tour 2022 in Jakarta Bisa Dibeli Mulai 8 Juni, Simak Daftar Lengkap Harga Tiketnya

Guru Agama SMP 14 orang, Guru Bahasa Indonesia 70 orang , Guru Bahasa Inggris 31 orang, Guru Bimbingan Konseling 54 orang, Guru IPA 51 orang, Guru IPS 32 orang, Guru Matematika 64 orang, Guru Penjasorkes 48 orang, Furu PPn 21 orang, Guru Prakarya 30 orang dan Guru TIK 15 orang. 

Seluruh PPPK akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2.966.500 beserta tunjangan BPJS kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Sedangkan tunjangan beras dan tunjangan keluarga beli dapat diberikan. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x