Sejumlah 1.778 PPPK Guru Menjalani Pengambilan Sumpah dan Terima SK dari Bupati Brebes

- 6 Juni 2022, 19:24 WIB
Ribuan PPPK Guru di Kabupaten Brebes Terima SK dari Bupati
Ribuan PPPK Guru di Kabupaten Brebes Terima SK dari Bupati /Sri Yatni/

Bupati Brebes Hj.Idza Priyanti SE MH dalam sambutannya merasa senang serta bangga melihat wajah wajah ceria penerima SK hari ini momen yang sangat ditunggu tunggu setelah penantian panjang perjuangan para guru selama mengabdi bertahun tahun bahkan puluhan tahun akhirnya membuahkan hasil. 

Baca Juga: Terdampak Banjir, Kanit Lantas Polsek Mranggen Demak Bantu Anak-anak Brangkat Sekolah

Kepada 1.738 guru PPPK penerima SK tahap satu tahun 2021 Bupati berharap hendaknya hasil kerja keras ini dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi karena tantangan dunia pendidikan saat ini cukup besar terlebih setelah dua tahun lebih diterpa badai pandemi Covid-19 sektor pendidikan mengalami perubahan dan penyesuaian seperti pembelajaran jarak jauh yang mungkin kurang efektif bagi sebagian guru dan siswa. 

Banyak hal yang harus dilakukan khususnya dalam kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu ciptakanlah terobosan maupun metode sebaik mungkin untuk menunjang dan mengakselerasi ketertinggalan dalam pembelajaran sehingga peserta didik dapat menangkap dan memahami materi pembelajaran yang disampaikan dengan lebih mudah. 

Lebih lanjut Idza mengatakan pada dasarnya PPPK tidak berbeda dengan PNS umumnya semuanya sama sama digaji berdasarkan undang-undang yang sah hanya saja PPPK dengan perjanjian kerja 5 tahun sekali diperbarui sedangkan PNS memang sudah ada dari dulu ada. 

Baca Juga: Wow! Vaksin di Kabupaten Tegal Bisa Dapat Motor dan Hadiah Menarik, Berikut Informasinya!

Begitu juga dalam pelaksanaan kerja tidak ada perbedaan dalam golongan jabatan serta segi penghasilan dan gaji antara PNS dengan PPPK.

Sehubungan dengan itu aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintah sesuai bidang tugas masing-masing ujar Idza. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah